FAQ

EXTERNAL FAQ IPROC PASAR JAYA

 

 

  1. Q: Bagaimana cara membuka aplikasi eProcurement?

    A: Untuk membuka aplikasi, silahkan membuka browser pada komputer Anda. Disarankan menggunakan browser Mozilla atau Chrome versi terbaru. 

        Silakan ketik https://e-proc.pasarjaya.co.id pada URL browser Anda.

     

  2. Q: Bagaimana cara mendaftar menjadi Vendor di iProc Perumda Pasar Jaya?

    A: Silahkan ikuti tata cara sebagai berikut:

    • Silahkan mendaftar ke aplikasi Pengadaan.com dengan link https://vendor.pengadaan.com/Account/Register 
      Apabila mengalami kendala, hubungi Helpdesk Pengadaan.com
      +62 882-9890-6093 | cs@pengadaan.com 
    • Lengkapi formulir pendaftaran vendor di Pengadaan.com, pastikan pada tab Buyer agar memilih Perumda Pasar Jaya sebagai buyer
    • Setelah melengkapi formulir pendaftaran, maka akan dilakukan proses verifikasi 
    • Jika proses verifikasi tidak disetujui, Pengadaan.com akan mengirimkan notifikasi email perihal aktivasi Vendor di Pengadaan.com untuk melakukan revisi
    • Jika proses verifikasi disetujui, Pengadaan.com akan mengirimkan notifikasi email bahwa akun vendor telah aktif di Pengadaan.com
    • Verifikator iProc Perumda Pasar Jaya akan melakukan sinkronisasi data vendor aktif dari Pengadaan.com ke iProc Perumda Pasar Jaya
    • Apabila telah dilakukan sinkronisasi, maka vendor dapat login ke iProc Perumda Pasar Jaya dengan link  https://e-proc.pasarjaya.co.id (Pastikan Username dan Password yang dimasukkan harus benar (contoh: cek penggunaan huruf kapital, special character, dll))

     

  3. Q: Mengapa tidak ada konfirmasi email pendaftaran Vendor dari Pengadaan.com?

    A: Silahkan ikuti tata cara sebagai berikut:

    • Tunggu beberapa saat setelah proses pendaftaran, kemungkinan masalah jaringan.
    • Cek di kotak Email Spam/Junk.
    • Apabila masih belum ada, mohon hubungi CS Pengadaan.com

     

  4. Q: Username dan Password mana yang dapat Saya gunakan untuk login di aplikasi iProc Perumda Pasar Jaya?

    A: Untuk login pertama kali, gunakan Username dan Password yang telah didaftarkan di Pengadaan.com. 

     

  5. Q: Mengapa Saya tidak bisa login di aplikasi iProc Perumda Pasar Jaya?

    A: Silahkan ikuti tata cara sebagai berikut:

    • Username dan Password yang dimasukkan harus benar (contoh: cek penggunaan huruf kapital, special character, dll).
    • Pastikan Anda telah mencentang checkbox “Nama Buyer” di kolom Buyer, dan telah diaktivasi di Pengadaan.com.
    • Anda akan bisa login di aplikasi eProcurement maksimum 1x24 jam setelah akun Anda aktif di Pengadaan.com.

     

  6. Q: Bagaimana jika Saya lupa atau ingin mengganti Password di aplikasi iProc Perumda Pasar Jaya?

    A: Silahkan login atau klik “Reset kata sandi” terlebih dahulu pada Pengadaan.com. Jika sudah bisa akses email dan password terbaru pada Pengadaan.com, silahkan menghubungi tim Verifikator Perumda Pasar Jaya untuk permintaan sinkronisasi data vendor. Hal ini bertujuan agar pembaruan data serta kredensial vendor terbarui pada iProc. 

    Dengan demikian, vendor dapat login pada iProc menggunakan email dan password yang telah didaftarkan di Pengadaan.com.

     

  7. Q: Bagaimana cara Saya mendaftar Tender?

    A: Silahkan ikuti tata cara sebagai berikut:

    • Di halaman login, klik tombol “Pengumuman Tender”, Anda akan masuk ke halaman “Pengumuman Tender”.
    • Klik tombol “Lihat” pada Pengadaan yang diinginkan.
    • Klik tombol “Mendaftar Tender” pada bagian bawah halaman.
    • Lakukan login menggunakan e-mail dan password sesuai yang terdaftar di pengadaan.com.
    • Selanjutnya akan tampil informasi detail pengadaan.
    • Download berkas di "Dokumen Pengadaan".

     

  8. Q: Mengapa Saya tidak dapat mendaftar sebagai Peserta Tender di Perumda Pasar Jaya?

    A: Silahkan ikuti tata cara sebagai berikut:

    • Pastikan Anda telah mendaftar dan diaktivasi sebagai Vendor terlebih dahulu;
    • Pastikan Anda tidak ter-blacklist atau ter-suspend di iProc Perumda Pasar Jaya;
    • Kode Barang/Jasa yang Anda miliki tidak sesuai dengan kode Barang/Jasa yang ditenderkan; atau
    • Klasifikasi Anda tidak sesuai dengan klasifikasi yang ditenderkan (Kecil/ Menengah/ Besar).

     

  9. Q: Pada saat Saya ingin mengirimkan penawaran, muncul notifikasi "Belum saatnya Pemasukan Penawaran!"

    A: Hal ini terjadi karena belum memasuki jadwal “Mulai kirim penawaran” (Harap memperhatikan jadwal pengadaan di aplikasi eProcurement).

     

  10. Q: Bagaimana cara Saya melakukan negosiasi?

    A: Silahkan ikuti tata cara sebagai berikut:

    • Negosiasi dilakukan secara online ketika telah memasuki jadwal “Negosiasi”, dengan menggunakan metode seperti chatting/pesan.
    • Bila negosiasi harga telah disepakati antara Anda dan Buyer, maka Anda harus melakukan revisi penawarannya.

     

    Jakarta, 17 Februari 2025